Penelitian dan pengabdian kepada masyarakat merupakan dua dari tiga dharma Pendidikan yang harus dilaksanakan oleh dosen. Untuk itu, Perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan penelitian dan pengabdian masyarakat disamping kegiatan pendidikan Perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam menguatkan kedudukan Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Seni (IPTEKS) sebagai modal investasi jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang pembangunan nasional. Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU) sebagai salah satu perguruan tinggi swasta berupaya untuk mengelola dan mengembangkan sumber daya manusia dengan meningkatkan capaian penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Data perolehan hibah penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dosen UMKU dari berbagai hibah eksternal termasuk Kemenristekdikti RI kurang dari 1% pada tahun 2023. Sebagai usaha konsisten dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuantitas penelitian serta pengabdian kepada masyarakat, LPPM berupaya untuk melaksanakan program kerja penelitian dan pengabdian masyarakat dengan pendanaan hibah internal yang bersifat kompetitif. Kegiatan ini sejalan dengan komitmen UMKU untuk memberikan dukungan bagi dosen untuk melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sehingga standar proses penelitian dapat tercapai demikian pula terkait luaran penelitian serta peringkatan peringkat klasterisasi perguruan tinggi dari pratama menjadi madya atau lebih, dapat tercapai.